WARTA LOMBOK - Gaga Muhammad kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dengan almarhum Laura Anna.
Sidang yang digelar pada 21 Desember 2021 kemarin diungkap membahas tentang bukti pendukung berupa pendapat dari ahli terkait posisi mobil pada kecelakaan yang dialami oleh Gaga dan Laura.
Sidang yang berlangsung secara daring tersebut kabarnya akan digelar secara tatap muka pada persidangan berikutnya.
Baca Juga: Dianggap Tidak Mengubah Fakta, Dodi Sudrajat Dinilai Tidak Perlu Melakukan Tes DNA Terhadap Gala Sky
Dikutip Warta Lombok dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Desember 2021, pelaksanaan sidang secara daring tersebut mengikutsertakan Gaga yang sejak beberapa waktu lalu dikabarkan berada di rutan.
Sidang tersebut masih berlangsung secara daring dan pihak pengadilan akan merencanakan pelaksanaan sidang secara tatap muka pada pertemuan berikutnya.
Rencana pelaksanaan sidang secara tatap muka diajukan oleh kuasa hukum Gaga karena selama menjalani sidang secara daring diungkap adanya beberapa informasi yang tidak tersampaikan dengan baik.
Komunikasi yang berlangsung selama sidang secara daring tersebut membuat beberapa informasi tidak dapat tersampaikan dengan utuh dan baik.