Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Usai Lakukan Pesta Narkoba

- 24 April 2024, 09:48 WIB
Selebgram Chandrika Chika ditangkap karena diduga menggunakan narkoba
Selebgram Chandrika Chika ditangkap karena diduga menggunakan narkoba /Instagram / chndrika/

WARTA LOMBOK - Selebgram, Chandrika Chika, telah ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Selatan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Chandrika Chika tidak sendirian, ia diamankan bersama lima teman lainnya, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.

Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024 Usai! Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon Terpilih Esok

Menurut keterangan resmi dari AKP Reska Anugrah, Wakil Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

Hotel tempat penangkapan dilakukan diduga telah digunakan sebagai tempat untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah rokok elektronik (vape) beserta liquidnya yang mengandung narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Tayang Bulan Juni, Film Wonderland Pamer Para Cast

Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, terungkap bahwa liquid tersebut mengandung ganja serta metamfetamin.

Keenam tersangka, termasuk Chandrika Chika, dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: SwandY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x