WARTA LOMBOK - Syarat wajib sholat harus diketahui oleh ummat Islam karena sholat adalah tiang Agama.
Sholat hukumnya wajib bagi ummat Islam, jika ditinggalkan maka akan mendapat dosa.
Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
"Sholat itu adalah sendi Agama, barangsiapa mengerjakannya berarti ia telah menegakkan tiang agama, dan barang siapa yang meninggalkannya berarti ia telah merobohkan agama,".
Baca Juga: Berikut 3 Syarat Menjadi Muadzin Menurut Ajaran Islam
Sebagaimana dikutip wartalombok.com dari buku Penuntun Shalat Lengkap terbitan Apollo, berikut syarat syarat shalat.
1. Beragama Islam
2. Sudah Baligh dan Berakal
3. Suci dari Hadas atau Najis