Menyikat Gigi di Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Cerdas Buya Yahya

- 28 Maret 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi orang menyikat gigi
Ilustrasi orang menyikat gigi /PIXABAY.com/andremsantana

WARTA LOMBOK – Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan oleh seluruh umat muslim yang beriman. Selain merupakan salah satu rukun Islam, perintah untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhan telah termaktub juga dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang sangat istimewa. Hal ini dikarenakan hanya Allah SWT. yang mengetahui dan berhak menentukan diterima atau tidaknya puasa seorang muslim.

Puasa ialah menahan diri dari lapar dan dahaga. Puasa juga ibadah yang mengharuskan umat muslim untuk menahan nafsunya. Banyak hal yang harus diperhatikan selama menjalankan ibadah puasa, salah satunya tentang menyikat gigi di siang hari.

Baca Juga: Berikut Perbedaan Santos dengan Martinez dalam Memimpin Timnas Portugal, CR: Pelatih Kami Miliki Mental Beda

Dalam salah satu pengajian yang diisi oleh salah seorang ‘Ulama tersohor, yakni Buya Yahya. Ada satu pertanyaan yang mempertanyakan tentang hukum menyikat gigi saat puasa.

Dilansir Wartalombok.com dari video unggahan YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 28 Maret 2023. Begini jawaban Buya Yahya tentang menyikat gigi saat puasa.

Dalam pengajian tersebut, ada salah seorang anak yang bertanya tentang apa hukumnya menyikat gigi di saat puasa? Untuk seukuran anak kecil, ini merupakan pertanyaan yang sangat luar biasa, dan tentu memerlukan jawaban yang luar biasa pula.

Kemudian Buya Yahya memberikan jawaban yang bisa terbilang sangat fantastis. Tidak langsung menjawab poin inti, melainkan memberikan suatu perumpamaan agar jawaban yang disampaikan Buya Yahya lebih mudah untuk dipahami.

Pertama Buya Yahya menyampaikan bahwa persoalan menyikat gigi di saat puasa itu perlu dikembalikan kepada Fiqih praktisnya. Dalam arti, hal tersebut berbicara soal praktik atau tindakannya.

Buya Yahya menjelaskan bahwasanya yang bisa membatalkan puasa itu ialah saat seseorang memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang ada pada manusia, salah satunya yakni lubang mulut.

Yang bisa membatalkan puasa ialah saat seseorang memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut atau dalam bahasa sederhananya yakni menelan sesuatu. Sehingga, jika ada sesuatu yang masuk ke dalam mulut namun belum ditelan, maka belum membatalkan puasa.

Semisal saat sedang berwudu, dan pada saat berkumur tentu itu tidak membatalkan puasa selagi air yang dimasukkan ke dalam mulut tidak ditelan dengan sengaja. Atau contoh lain yang disampaikan oleh Buya Yahya, semisal es krim sekalipun yang dimasukkan ke dalam mulut, maka tetap tidak membatalkan puasa selagi es krimnya tidak tertelan.

Baca Juga: Ganjaran Pahala Berhubungan Intim Dengan Isteri, Simak Penjelasannya

Hanya saja, terdapat perbedaan dari dua contoh di atas. Air wudu saat berkumur, jika tertelan karena kaget semisal maka tidak dikatakan membatalkan puasa, sebab berkumur saat wudu hukumnya sunah. Tetapi jika es krim yang tertelan, maka jelas membatalkan puasa.

“selagi tidak menelan maka tidak membatalkan, misalnya berkumur dalam wudu. Bahkan es krim sekalipun dimasukkan ke mulut tidak batal. Asalkan jangan ditelan. Cuman bedanya, kalau wudu sunah, kalau es krim makruh”, terang Buya Yahya.

“kalok sunah kok ketelen tidak dosa, kenapa? Dianjurkan, kita diperintahkan untuk berkumur, disunahkan berkumur, lalu berkumur kok kaget ketelen gapapa gak batal. Tapi main-main masukkan es krim kok ketelen, batal. Ngapain masukin es krim ke mulut”, tambahnya.

Dari perumpamaan di atas, sama halnya dengan menyikat gigi di saat puasa. Selagi bisa dijamin tidak ada yang tertelan maka menyikat gigi di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Odol yang digunakan saat menyikat gigi merupakan zat yang memiliki bentuk dan rasa. Hukumnya sama seperti es krim tadi, yaitu makruh. Sehingga jika ada odol yang tertelan saat menyikat gigi, maka bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat dan Khasiat Konsumsi Buah Sirsak Bagi Kesehatan Tubuh

Oleh karena itu, kita harus lebih waspada. Agar terhindar dari hal-hal yang berpotensi membatalkan puasa seperti menyikat gigi, maka dianjurkan untuk menyikat gigi saat sudah memasuki waktu imsak atau setelah menyantap sahur.

Itulah jawaban cerdas Buya Yahya terkait dengan batal atau tidaknya seseorang yang menyikat gigi saat puasa. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ilham Tetu

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x