Para guru tersebut dapat menjadi calon kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun instruktur pelatihan guru.
Program ini menitikberatkan pada kemandirian guru dalam mengembangkan profesi dan kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).
Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
Baca Juga: Autokanibalisme, Gangguan Kesehatan Mental dengan Kebiasaan Menggigit Kuku atau Mencabut Uban
• Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
• Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
• Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
• Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
Baca Juga: BPNT Ayam Hidup Dikeluhkan Ribuan KPM di Cianjur Jawa Barat
• Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah