Penerimaan PPNPN Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kominfo Tahun 2021

- 4 Februari 2021, 17:45 WIB
Kominfo membuka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bulan Februari tahun 2021
Kominfo membuka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bulan Februari tahun 2021 /kominfo.go.id

WARTA LOMBOK - Biro Kepegawaian dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kesempatan kepada putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi PPNPN mulai bulan Februari 2021.

Adapun syarat dan ketentuan penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kominfo sebagai berikut: 

1. Persyaratan Umum:

Baca Juga: Lowongan Kerja! Dibutuhkan Tenaga Perawat di RS Islam Siti Hajar Mataram

  1. Warga Negara Indonesia (WNI); 
  2. Usia maksimal 27 (Dua Puluh Tujuh) tahun; 
  3. Mampu berbahasa Inggris minimal pasif;
  4. Mampu mengoperasikan komputer Microsoft (MS.) Office; 
  5. Sehat jasmani dan rohani; 
  6. Berkelakuan baik; 
  7. Pengalaman kerja: fresh graduated sampai dengan 2 (dua) tahun

2. Persyaratan Khusus:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi jabatan: 

NO

JABATAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah