WARTA LOMBOK – Beberapa hari lalu, dunia jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang berisi adzan dengan lafadz “hayya alal jihad”.
Pro kontra atas viralnya video tersebut pun bermunculan. Banyak masyarakat yang menyesalkan kejadian itu.
Untuk meredam pro kontra atas video tersebut, pihak kepolisian kemudian bergerak untuk mencari penyebar video adzan yang viral.
Baca Juga: Kesal Dengan FPI, Seorang Pria Ancam Tebas Leher HRS Melalui Rekaman Video
Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi.com dalam artikel “Akhirnya Penyebar Video Adzan Hayya Alal Jihad Diringkus Polda Metro, Ini Dia Pelakunya”, Polda Metro Jaya akhirnya membekuk penyebar video adzan “hayya alal jihad” berinisal H.
Pasalnya adzan tersebut lafaznya tak lazim ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” melalui media sosial.
"Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, pada Kamis, 3 Desember 2020.
Yusri mengatakan petugas meringkus H pada 3 Desember 202 di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Ujaran Kebencian
Baca Juga: Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad' Sambil Pegang Senjata, Ramai Dikecam Cendekiawan Muslim
Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram "@hashophasan".
Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Kepada polisi H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Modus pelaku masuk dalam satu grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," ujar Yusri.
Yusri menambahkan saat ini kini penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan siapa pembuat video tersebut.
Baca Juga: Sempat Hebohkan Jagad Maya dengan 'Kasus Prostitusi', Kini Vanessa Angel Harus Tinggalkan Anaknya
Baca Juga: Kaya Mendadak, Nelayan Ini Temukan Muntahan Ikan Paus Bernilai Rp450 juta per Kilo
Peristiwa ini berawal dari sebuah video seseorang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube.
Namun, yang membuat viral di media sosial karena lafad suara azan ditambah dengan kalimat hayya alal jihad.*** (Sofar Syaoqi H/Mantra Sukabumi.com)