Sempat Hebohkan Jagad Maya dengan 'Kasus Prostitusi', Kini Vanessa Angel Harus Tinggalkan Anaknya

- 3 Desember 2020, 09:37 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel /Instagram.com/ @vanessaangelofficial 

WARTA LOMBOK – Kembali menggemparkan pemberitaan Tanah Air, Artis Vanessa Angel terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 20 butir Xanax.

Lama tidak terdengan kabarnya setelah diduga terlibat kasus prostitusi tahun lalu, kini Vanessa muncul lagi dengan kasus hukum yang berbeda.

Diketahui Vanessa divonis 3 bulan penjara dan denda 10 juta subsider satu bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang diawali denga isolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Terungkap...! Inisial Artis Prostitusi Online yang Ditangkap Polisi, ST dan MA

Selebriti Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu, 18 November 2020.

Terkait penahanannya, Vanessa Angel secara sukarela datang ke Rutan Pondok Bambu ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang anak, Gala Sky Ardiansyah.

Ibu mertua Vanessa Angel, Dewi Zulianti mengatakan Vanessa akan menjalani sisa hukuman selama 1,5 bulan setelah masa tahanan kota dengan waktu yang sama.

Dewi Zulianti mengatakan bahwa Vanessa Angel keberatan menjalani masa hukuman karena harus meninggalkan putra sematawayangnya yang masih balita.

Dikutip Warta Lombok dari laman Pikiran Rakyat dalam artikel “Vanessa Angel Mulai Jalani Hukuman, Sang Mertua: Vanessa Keberatan Karena Meninggalkan Anaknya” "Upaya banding tidak kami lakukan, walau sebenarnya Vanessa merasa keberatan karena harus meninggalkan anaknya yang masih balita," kata Dewi Zulianti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman ANTARA pada Rabu, 18 November 2020.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah