MUI Antisipasi Persaingan Tidak Sehat Menyongsong Maraknya Industri Halal di Indonesia

4 Maret 2021, 14:50 WIB
Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar mengharapkan semua stakeholder untuk mewaspadai adanya kecurangan dan pemalsuan oknum tak bertanggung jawab menyongsong era industri halal di Indonesia. /mui.or.id

WARTA LOMBOK - Melihat besarnya potensi perkembangan industri halal di Indonesia, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Miftachul Akhyar berharap agar pemerintah bersama para stakeholder mampu melakukan antisipasi agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Hal ini ia ungkapkan dalam webinar Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) dengan tema “Menyongsong Era Industry Halal”, Rabu pagi,3 Maret 2021.

“Dengan perkembangan yang ada, diharapkan para stakeholder, para pengamat, dan termasuk mereka yang menekuni ekonomi halal ini betul-betul melakukan peningkatan kewaspadaan,” ungkap KH. Miftachul Ahyar dikutip Warta Lombok.com dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Berlaku Sejak 9 Februari 2021, Simak Regulasi Terbaru Naik Kereta Api

Baca Juga: Satgas Madago Raya Menembak Mati Dua DPO Kelompok Teroris MIT

Dalam perkara pengembangan industri halal, menurutnya akan sangat mungkin terjadi kecurangan atau tazwir (pemalsuan) yang dilakukan oleh para oknum demi meraup keuntungan.

Tak hanya itu, eksploitasi atau pemanfaatan yang dilakukan juga terlalu luas tanpa ada batasan yag jelas, dan cenderung mengikuti kepentingan.

“Untuk meraup keuntungan akhirnya ada tazwir atau pemalsuan, ini yang sedikit mengganggu kita. Eksploitasi pun termasuk kecurangan itu tadi. Ibadah saat ini sudah menjadi komoditas meraup keuntungan, dan nilai-nilai kerohaniannya berkurang,” ungkapnya.

Kyai Miftah juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mau menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: 11 Stasiun yang Dilewati KRL Yogyakarta-Solo, KRL Pertama di Luar Jabodetabek

Baca Juga: Seorang Imam Masjid di Pasuruan Jawa Timur Diserang Orang Tak Dikenal, Korban Alami Luka Akibat Dibacok

Hal ini menurutnya penting untuk menimbulkan kekuasaan dan ketahanan pangan Indonesia dalam membangun industri Halal di Indonesia.

“Langkah antisipasi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengajak seluruh masyarakat konsumen untuk menggunakan produk dalam negeri, agar lebih kompetitif dan membangun pasar baru di Indonesia,” tuturnya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: mui.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler