WARTA LOMBOK – Menter Kesehatan Terawan Agus Putranto mencopot jabatan Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.
Achmad Yurianto akan bertugas menjadi Tenaga Ahli Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Menurut Menteri Kesehatan, mutasi terhadap Achmad Yurianto karena alasan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka pelayanan yang maksimal.
Baca Juga: Perbedaan Dokter Umum dan Dokter Spesialis
Dilansir wartalombok.com dari laman kemkes.go.id, Menteri Kesehatan Terawan melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jum’at, 23 Oktober 2020 di Ruang J. Leimena Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan.
Baca Juga: Risma Dilaporkan Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Berat
Terawan juga berpesan kepada Yuri agar amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
Dia berharap Yuri dapat terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," tandasnya.
Baca Juga: Harta Karun Langka Terkubur Ribuan Tahun ditemukan Arkeolog diduga Peninggalan Raja Daud
Masa jabatan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kementerian Kesehatan cukup singkat hanya 7 bulan. Yuri dilantik sebagai Dirjen P2P Kementerian Kesehatan pada bulan Maret 2020 yang lalu.***