Habib Rizieq Enggan Terbuka Soal Tes Swab, Pemkot Bogor Ambil Langkah Hukum

- 29 November 2020, 12:34 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

WARTA LOMBOK - Habib Rizieq Shihab telah menjalani tes kesehatan pada hari Rabu 25 November 2020 di IGD Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta dilakukan tes swab terhadap Habib Rizieq beserta istrinya yang sempat menginap di rumah sakit.

Namun Habib Rizieq dinilai tidak kooperatif lantaran menutupi hasil tes swab yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Kemdikbud Salurkan Bantuan APB Rp1 Juta, Segera Cek NIK dan Pastikan Anda Sebagai Penerima

Dikutip Warta Lombok.com dari Portal Jember dengan artikel "Habib Rizieq Enggan Terbuka Soal Tes Swab, Pemkot Bogor Ambil Langkah Hukum", sikap Habib Rizieq tersebut membuat Pemkab Bogor dan Satgas Covid-19 akan mengambil langkah hukum.

Habib Rizieq Shihab sebelumnya mengirim surat ke Wali Kota Bogor melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Surat yang dikirim hari Sabtu 28 November 2020 sore hari itu berisi pernyataan dan ditandatangani oleh Habib Rizieq.

"Saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Terpilih Ketua Umum MUI, Sebelumnya Rubah Kampung Gelap Jadi Terang Oleh Agama

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang dari Situs Resmi MotoGP, Mandalika Racing Team Dipastikan Akan Tampil

Bima melanjutkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Menurutnya, alasan Habib Rizieq terkait privasi itu merupakan hal yang wajar. Namun, tetap dibutuhkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Penuh Kritik! Reema Dodin Wanita Palestina Yang Diangkat Joe Biden Jadi Pejabat Gedung Putih

Baca Juga: Mengapa Air Zam Zam Tidak Pernah Habis? Seseorang Ahli Kimia Buktikan Fakta Ilmiahnya

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” ujarnya menambahkan.

Sebelumya diketahui bahwa Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor Andi Tata mengatakan pihaknya belum melakukan tes kesehatan lebih lanjut yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab kepada Habib Rizieq.

Dalam keterangannya pada Jumat lalu, Tata menuturkan tes swab tersebut belum dilakukan lantaran belum ada indikasi yang mengarah ke gejala Covid-19.***(Portal Jember.com/Bagus Satria Perdana P)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah