Mensos Ditahan, Bansos Tetap Lanjut Sampai Tahun 2021

- 7 Desember 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pixabay/jclk8888

WARTA LOMBOK - Kasus penahanan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mempengaruhi penyaluran Bansos Covid-19.

Melalui Kementerian Sosial, bantuan sosial dipastikan tetap akan disalurkan. Kemensos menegaskan jika program bansos tak terganggu oleh penangkapan Menteri Sosial dan beberapa pejabat Kemensos.

Dilansir Warta Lombok.com dari Seputar Tangsel melalui artikel "Meski Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, Kemensos Pastikan Bansos Tetap Lanjut", hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Kemensos Hartono Laras saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Fadli Zon: Jangan Sampai Rakyat Indonesia Jadi Kelinci Percobaan

Penyaluran dana Bansos regular dan Bansos Khusus Rp 200.000 akan tetap dilanjutkan hingga tahun 2021. Hartono mengatakan jika hal tersebut adalah target pemerintah untuk menyalurkan bansos ke masyarakat.

Hartono menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19, masyarakat regular maupun yang terkena dampak Covid-19 sangat membutuhkan bantuan dalam bentuk apapun termasuk terlebih lagi bantuan berbentuk uang.

Ia mengatakan akan terus menjalankan program bantuan sebagaimana telah dilaksanakan dari tahun ini.

Baca Juga: Hotman Paris: Sudah...? Gisel Akhirnya Mengaku ke Pengacara Berpengalaman di Kasus Video Syur Artis

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras dalam melaksanakan dan menjalankan program regular maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” kata Hartono.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah