PPK Bansos Kemensos Dikonfirmasi KPK Terkait Korupsi Mantan Mensos Juliari P Batubara

- 18 Desember 2020, 16:01 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik telah mengkonfirmasi PPK di Kemensos.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik telah mengkonfirmasi PPK di Kemensos. /FOTO ANTARA/Hafidz Mubarak A

  WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Matheus Joko Santoso (MJS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait Bantuan Sosial (Bansos) sembako COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Matheus sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada Kamis, 17 Desember 2020 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap di Kemensos.

Kasus suap ini berkaitan dengan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yanh mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek dengan tersangka mantan Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Orang Terkaya ke-2 di Dunia Ditelepon Jokowi, Rayu Bikin Pabrik Tesla di Indonesia

"MJS diperiksa sebagai saksi di mana penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020 dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Matheus juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut, namun penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.

Ali juga mengatakan penyidik telah memeriksa Harry Sidabuke (HS) dari unsur swasta. Harry salah satu tersangka kasus tersebut, namun KPK memeriksanya juga sebagai saksi.

"Sebelumnya Rabu (16/12), HS juga diperiksa sebagai saksi. Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," kata Ali.

Baca Juga: Aa Gym Ajukan Syarat Divaksin Covid-19! Dan Sebut Presiden, Ketua DPR, Sampai Jenderal Pemberani

Baca Juga: Wow! Tarif Kencan Tania Ayu Mencapai Rp25 juta sampai Rp40 juta Per Malam

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x