WARTA LOMBOK – Program vaksinasi Covid-19 akan dimulai awal tahun 2021 mendatang.
Program vaksinasi Covid-19 diharapkan bisa menjadi solusi mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19.
Meskipun vaksinasi ini akan diberikan kepada seluruh masyarakat, tetapi ada beberapa golongan yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ditangkap! Pelaku Perbuatan Asusila Nakes dengan Seorang Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
Golongan tersebut adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta yang tidak layak untuk mendapat vaksin.
Hal ini dipertegas Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) bahwa ada sederet daftar jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.
Berikut sejumlah penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Masuk dalam kategori belum layak. Dengan catatan karena pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Sampai di Singapura, Menkes Akan Lakukan Strategi Ini