Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2021: BPNT, PKH, BST, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Listrik

- 31 Desember 2020, 06:36 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

WARTA LOMBOK - Presiden Jokowi juga sudah menyiapkan anggaran di APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan social.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akan memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat pada tahu 2021 untuk menggenjot pertumbuhan perekonomia pasca pandemi covid-19.

Sejumlah bantuan yang akan akan diberikan Jokowi di tahun depan meliputi Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), PKH, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, hingga Diskon Listrik.

Baca Juga: Syarat Karyawan yang Berhak Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta

Sebagaimana berita dari beirtadiy.com dalam artikel “Daftar Bantuan Tahun 2021: BPNT, PKH, BST, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Diskon Listrik”, Presiden Jokowi juga sudah menyiapkan anggaran di APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Berikut rinciannya:

1. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Anggaran yang sudah disiapkan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Cara Daftar Prakerja Tahun 2021, Penuhi Tahapan dan Syaratnya

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x