Berikut 6 Jenis Usaha Penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta, Ikuti Cara Mendaftarnya

- 2 Januari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH /pkh.kemsos.go.id

WARTA LOMBOK - Pendaftaran untuk Bantuan Langsung Tunai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (BLT KPM PKH) bisa dilakukan dengan mengakses webiste resmi Kementerian Sosial.

Dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pendaftaran atau untuk melihat daftar bantuan Rp3,5 juta, bisa mengunjungi website resmi dtks.kemensos.go.id.

Bansos KPM PKH senilai Rp3,5 juta tersebut merupakan program lanjutan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) denga tujuan untuk menstabilkan ekonomi negara.

Baca Juga: Gunakan KTP Cek dtks.kemensos.go.id untuk Ketahui Diri Dapat Bansos BST Rp300 Ribu yang Cair 2021

Mengenai kriteria masyarakat yang berhak menerima Bansos PKM PKH ini adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos jenis lain. Artinya calon penerima hanya boleh menerima satu jenis bansos saja.

Dilansir Warta Lombok.com dari Fix Pekanbaru melalui artikel "6 Jenis Usaha Berhak Dapat Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta, Begini Cara Daftar dan Prosedur Pencairannya", jika Anda sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka Anda tidak bisa lagi memperoleh bantuan uang Rp3,5 juta.

Tentu hal ini merupakan kabar bagus bagi yang sedang mengalami kesulitan modal usaha, terlebih lagi disaat pandemi Covid-19. Bantuan uang Rp3,5 juta akan disalurkan untuk KPM PKH.

Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta ini, di antaranya:

- Warga miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah