- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
- Memiliki usaha
Baca Juga: Bansos untuk Masyarakat Akan Dicairkan pada 4 Januari 2021
Kemudian jenis usaha yang berhak menerima Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 juta adalah sebagai berikut:
1. Kelontong
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternak