Diawasi Satgas Waspada Investasi OJK, Kemenkominfo Sebut VTube Tengah Ajukan Izin Operasional

- 16 Februari 2021, 18:39 WIB
Masih dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi OJK, Kemenkominfo sebut VTube tengah mengusahakan izin operasional
Masih dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi OJK, Kemenkominfo sebut VTube tengah mengusahakan izin operasional /Instagram/@vtube_official2020

WARTA LOMBOK - Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan peringatan kepada masyarakat tentang maraknya berbagai jenis investasi ilegal.

Salah satu aplikasi yang menjadi perhatian OJK adalah aplikasi VTube yang terindikasi menggunakan skema money game.

Aplikasi VTube merupakan aplikasi yang mewajibkan anggotanya untuk menonton iklan yang terdapat pada fitur aplikasi tersebut, kemudian dari hasil menonton iklan itulah anggotanya diberikan penghasilan berbentuk poin dan dikonversi menjadi rupiah.

Baca Juga: Jalaludin Rakhmat Cendikiawan Muslim yang Juga Ahli Ilmu Komunikasi Meninggal di RS Santoso Bandung

Kemunculan VTube ini membuat heboh pengguna smart phone karena dianggap bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah tanpa harus bersusah payah bekerja, cukup hanya bermodalkan HP dan paket data sudah bisa menghasilkan uang banyak.

Namun Satgas Waspada Investasi OJK menilai kegiatan yang dilakukan pada aplikasi Vtube yang bernaung di bawah PT Future View Tech ini tidak menjual barang sehingga terindikasi sebagai skema Ponzi atau money game.

Dalam menjalankan misinya, anggota Vtube juga akan diberikan poin lebih banyak tergantung berapa anggota yang ada di bawahnya, sehingga susunan keanggotaannya seperti piramida.

Akun anggota juga bisa diupgrade ke level yang lebih tinggi dengan mengeluarkan biaya tertentu sesuai keinginan pengguna untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak.

Baca Juga: Tiga Cara yang Bisa Dilakukan Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di Disdukcapil

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x