WARTA LOMBOK - Provinsi Bali telah terpilih sebagai lokasi pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada tahun 2022.
Pelaksanaan GPDRR pada 2022 membutuhkan upaya percepatan dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa perlu diadakan program Bali Kembali.
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Luhut: Pemerintah Memungkinkan Membuka Pariwisata
BNPB melalui akun Twitternya kemudian menjelaskan alasan yang menjadi dasar pelaksanaan Bali Kembali untuk menuju GPDRR 2022.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter BNPB @BNPB_Indonesia pada 9 Maret 2021, bahwa sejak awal pandemi Covid berlangsung Bali menjadi salah satu provinsi dengan kasus tertinggi.
Bali merupakan salah satu provinsi dengan penambahan kasus tertinggi dan termasuk ke dalam provinsi prioritas penanggulangan Covid-19.
Selain itu, sektor pariwisata yang menopang ekonomi Bali sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
Tercatat pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2020 adalah yang terendah sepanjang sejarah.