Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS Terkait Data Penerima Bantuan Sosial, Cek Laman Resminya

- 23 April 2021, 06:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini memaparkan penggunaan aplikasi cekbansos, Rabu (21/04/2021)
Mensos Tri Rismaharini memaparkan penggunaan aplikasi cekbansos, Rabu (21/04/2021) /setkab.go.id/Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

WARTA LOMBOK - Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala Berfokus pada Bali

Baca Juga: Sesaui Instruksi Mendagri, Khofifah: Nekat Mudik Dikarantina Lima Hari Serta Biaya Sendiri

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda.

“Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Langkah ke depannya, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah