Sesaui Instruksi Mendagri, Khofifah: Nekat Mudik Dikarantina Lima Hari Serta Biaya Sendiri

- 22 April 2021, 01:21 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa positif Covid-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa positif Covid-19. /Instagram.com/@khofifah.ip

WARTA LOMBOK - Masyarakat di Jatim yang nekat melakukan mudik lebaran akan dikarantina selama lima hari, dengan biaya ditanggung sendiri. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim di Surabaya Rabu, 21 April 2021.

Khofifah menyatakan masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri.

Karantina itu mengacu Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masuk Daftar Pemuda Terbaik Majalah Forbes, Lalu Muhammad Zohri: Generasi Muda Di Indonesia Bisa Terinspirasi

”Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar dia seperti dilansir wartalombok.com dari Antara Rabu, 21 April 2021.

Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro menyebutkan Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

”Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan 48,3 persen lansia yang terkena COVID-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.

Gubernur Khofifah meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik.

Sebab sekarang di sejumlah negara, muncul tren Covid-19 gelombang ketiga. Di mana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x