WARTA LOMBOK - Berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis nirlaba memiliki tujuan untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.
Badan Usaha Milik Negara hadir sebagai perwujudan pemerintah dalam berperan sebagai pelaku ekonomi.
Para pelaku ekonomi tersebut bekerjasama dengan pemerintah untuk membentuk berbagai upaya agar perekonomian Indonesia terus meningkat.
Baca Juga: JYP Entertainment Menolak 5 Trainee Ini, Sekarang Mereka adalah Idola Terkenal Dunia
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian BUMN @KemenBUMN pada 20 April 2021, permodalan BUMN dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Sebagian maupun seluruh permodalan Badan Usaha Milik Negara dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Karena BUMN merupakan perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Baca Juga: 3 Idola Ini Berani Mengekspos Perlakuan yang Mereka Derita Selama di Cube Entertainment
Kemajuan dan perkembangan BUMN tidak terlepas dari peran setia konsumen Indonesia yang memakai produk barang atau jasa yang disediakan BUMN.