Pekerja Migran Indonesia Diusir Malaysia, Begini Reaksi Menko PMK Muhadjir Effendy

- 21 April 2021, 11:03 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan tanggapan atas kepulangan PMI dari Malaysia.
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan tanggapan atas kepulangan PMI dari Malaysia. /Instagram.com/@muhadjir_effendy

WARTA LOMBOK - Diperkirakan sekitar 40 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dipulangkan ke Indonesia, dengan jumlah terbesar berasal dari Malaysia.

Untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia yang mengusir PMI untuk pulang sebelum waktunya tiba tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaparkan kondisi PMI saat ini.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Melakukan Kegiatan Audiensi dengan Pengurus DPP Partai Gerindra dan PKS

Melalui webinar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhadjir mengatakan Malaysia telah mengusir PMI dan dipulangkan ke Indonesia.

"Sekarang pekerja migran kita di Malaysia setengah diusir atau diusir lebih dini dari masa deportasinya. Ini juga termasuk yang ilegal. Sehingga ini akan jadi pekerjaan sendiri," kata Muhadjir di Jakarta seperti dikutip wartalombok.com dari BPKN pada Rabu, 21 April 2021.

Kebijakan yang diambil pemerintah Malaysia terkait pemulangan PMI akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Malaysia.

Menurut Muhadjir, kondisi Malaysia sekarang sangat berbeda dibanding tahun lalu. Pemerintah Malaysia masih mampu mengakomodir PMI karena kondisi perekonomian stabil dan terkendali.

Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan Dukungan Dunia Usaha Melalui Pemberian Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: BPKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x