Pemerintah Tingkatkan Dukungan Dunia Usaha Melalui Pemberian Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro

- 20 April 2021, 21:59 WIB
Pemerintah memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui program BPUM.
Pemerintah memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui program BPUM. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK - Pemerintah tengah gencar meningkatkan dukungan kepada dunia usaha dengan memberikan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Peningkatan dukungan kepada dunia usaha melalui BPUM diberikan pemerintah dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000. 

Pemberian BPUM dari pemerintah tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menekuni usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Baca Juga: Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD: Penelitian Vaksin Nusantara Ikuti Kaidah Ilmiah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 14 April 2021, pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat dan pelaku ekonomi. 

Pemberian berbagai stimulus kepada masyarakat dan pelaku ekonomi dilakukan melalui APBN dalam rangka memaksimalkan momentum pertumbuhan ekonomi. 

Selain memaksimalkan momentum pertumbuhan ekonomi, hal tersebut juga dilakukan demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan untuk melewati masa pandemi dan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. 

BPUM merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan bersumber dari APBN. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x