PMI Yuli Hayani Asal Suralaga di Aniaya Majikannya, SBMI Lombok Timur, Utus Tim Advokasi dan Hukum

- 15 Oktober 2020, 17:30 WIB
Pihak Keluarga PMI (Yuli Hayani) dari Suralaga Lotim Sedang Melapor di Kantor SBMI Lotim
Pihak Keluarga PMI (Yuli Hayani) dari Suralaga Lotim Sedang Melapor di Kantor SBMI Lotim /Dok. SBMI Lotim

WARTA LOMBOK – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lotim, Usman mengatakan salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penyiksaan majikanya selama bekerja di Dubai.

PMI atas nama Yuli Handayani Irfan Minum (30) asal Dusun Gubuk Puntik Desa Suralaga Kecamatan Suralaga Kab, Lombok Timur (Lotim) ) yang saat ini berada di KBRI Abu Dhabi sudah melaporkan kejadian trsebut.

Nasib yang dialami Yuli disampaikan pihak keluarganya atas nama Nuraini (Bibi), Irpan (Bapak kandungnya) kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lotim yang berlokasi di PTC Pancor Kelurahan Pancor Kecamatan Selong, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Dituduh jadi Dalang Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sby: Saya Nggak Tahu, apa Barangkali Nasib Saya

"Mereka menceritakan dari awal keberangkatannya sebagai PMI yang telah di rekrut dan dikirim oleh Inak Agus dan H Haerudin yang berasal dari Desa yang sama, dengan negara tujuan Timur tengah (Dubai) diduga tidak Prosedural (Ilegal)", ungkap Usman.

Atas pengaduan pihak keluarganya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan harapan Yuli Handayani anaknya bisa di pulangkan melihat kondisinya sangat memprihatinkan dan sakit parah, perlakukan yang buruk dari majikannya.

 

”Dia sering di siksa, Gajinya di ambil oleh pihak agensi di DUBAI tidak memberikan nya kepada Yuli Hayani (Korban) , tidak diberikan makan dan dipaksa bekerja kurang lebih 22 jam setiap harinya,” Tegas Usman kepada tim warta lombok.

Baca Juga: UPDATE Kasus Korona Covid 19 Indonesia Berada di Peringkat 19 Dunia

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x