WARTA LOMBOK - penolakan UU Cipta Kerja tak hanya dilakukan oleh kalangan buruh saja.
Dukungan dari berbagai pihak kian terus meningkat. Mulai dari pakar ilmu hukum, akademisi, mahasiswa, bahkan pelajar juga turut mendukung dengan ikut terjun ke jalan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas kinerja DPR RI dan pemerintah.
Fenomena pelajar yang mengikuti aksi penolakan UU ciptaker akhir-akhir ini disebut menjadi pantauan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Jenggik Utara Dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur
Dedi mengatakan, akan memberikan tindakan tegas bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Siapapun pelajar di Kota Depok yang ikut demo di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020 terancam di drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah.
Sebagaimana diberitakan JurnalGaya.com dalam artikel "WARNING, Pelajar SMA yang Ikut Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja Terancam DO", Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.