Kadin Jateng Sebut UU Cipta Kerja mampu menekan angka pengangguran

- 14 Oktober 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

 

 

WARTA LOMBOK – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dilakukan hampir oleh seluruh buruh yang ada di Indonesia sampai saat ini masih berlanjut.

Pasalnya, sampai saat ini, polemik terkait UU Cipta Kerja masih terus berjalan. Bahkan dalam waktu dekat kabarnya akan ada aksi lanjutkan dari massa aksi yang menolak UU tersebut.

Sampai saat ini, masih banyak pihak yang pesimis dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja. Mereka bertanya apakah mudah meyakinkan pengusaha asing untuk bisa tertarik berinvestasi di Indonesia nantinya.

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Jenggik Utara Dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur

Padahal, diketahui hampir sebagian besar buruh di Indonesia menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Maka dari itu, dengan di tetapkannya UU Ciptaker ini apakah hal tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan, sedangkan para buruh sednrii pun menolak untuk bekerja?

Menanggapi hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara.

Baca Juga: UPDATE Kasus Korona Covid 19 Indonesia Berada di Peringkat 19 Dunia

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x