Kadin Jateng Sebut UU Cipta Kerja mampu menekan angka pengangguran

- 14 Oktober 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

Mereka yakin bahwa UU Cipta Kerja membuka peluang investasi dan mampu mengatasi permasalahan terkait pengangguran.

"UU Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Ketua Kadin Jateng Kukrit Wicaksono saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar membahas UU Cipta Kerja di Semarang.

Baca Juga: UPDATE Total Kasus Korona Covid 19 Dunia 14 Oktober 2020 Sebanyak 38.318.111 Jiwa, AS Terbanyak

 

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com sebelumnya dalam artikel "Disebut Bisa Atasi Masalah Ekonomi di Jateng, Kadin: Tenaga Kerja di Sini Baik dan Tidak Neko-neko", menurut dia, dengan terbukanya lapangan kerja ini, maka jumlah pengangguran berkurang dan hal itu akan berdampak pada kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menambahkan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

Baca Juga: Cek Daftar Harga HP Oppo dan Vivo Rp 1 Jutaan Bulan Oktober 2020

 

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jateng ini sangat banyak dan di Jateng terkenal pekerjanya yang baik, pintar, dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trade mark yang dimiliki Jateng untuk menarik investor," katanya.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah