WARTA LOMBOK - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh wakil ketua Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka beserta rombongan yang disambut oleh Kapolda NTB dan Wakil Gubernur NTB.
Tiba tanggal 23 Mei 2022, kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang sangat spesifik tersebut adalah membahas implementasi moderasi beragama di NTB.
Rombongan yang dipimpin oleh Diah Pitaloka itu menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah Lombok Barat, Kementerian Agama Lombok Barat, dan pimpinan FKUB Lombok Barat.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama Islam, Kristen, Budha, dan Katolik yang membahas tentang implementasi moderasi beragama di provinsi NTB.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengetahui penjelasan dan informasi faktual terkait konflik bernuansa SARA yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Barat serta upaya yang sudah dilaksanakan dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Komisi VIII DPR RI juga menggali dan menyerap aspirasi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program moderasi beragama dan pembangunan keagamaan di Kabupaten Lombok Barat.
Salah satu poin penting dan menjadi landasan kunjungan ini adalah munculnya konflik antar umat beragama yang terjadi pada malam takbiran lalu.
Baca Juga: Perluas Investasi Digital di Indonesia, Menko Airlangga Hartarto Bertemu CEO Qualcomm