WARTA LOMBOK - Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri mengkritik dengan keras putusan kasasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Megawati mengungkapkan keheranannya mengenai putusan MA yang mengubah hukuman Ferdy Sambo, mengingat pengadilan tingkat pertama dan banding sebelumnya sudah menjatuhkan hukuman mati.
Dalam pernyataannya, Megawati menyatakan keraguannya terhadap arah hukum di Indonesia, terutama dalam hal ini di mana hukuman terhadap Ferdy Sambo telah diubah meskipun sudah melalui dua tingkatan pengadilan sebelumnya.
Baca Juga: Jungkook dan IU Dituduh Melakukan Palagiarisme, Begini Tanggapan Mereka...
Megawati mengungkapkan keheranannya terhadap putusan MA tersebut, meskipun ia tetap menghormatinya.
Ia menyoroti bahwa Ferdy Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri, dan pertanyaannya adalah mengapa hukumannya dikurangi.
Megawati menunjukkan kebingungannya atas pengurangan hukuman, terutama karena Sambo adalah seorang jenderal dan perwira TNI/Polri lainnya harus mengorbankan prajurit-prajurit mereka.
Baca Juga: Tak Ingin Setengah-setengah, Aurel Hermansyah Gabung Lapak Streaming Shopee Live demi Omzet Berlipat
Ia mengingatkan bahwa dalam pengalaman pribadinya saat terjadi daerah operasi militer (DOM) di Aceh, prajurit-prajurit gugur tetapi tidak ada jenderal yang terluka atau tewas.