WARTA LOMBOK – Perilaku salah satu Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, yakni Gibran Rakabuming Raka pada agenda debat Calon Presiden (Capres) 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Selasa, 12 Desember 2023, di Gedung KPU RI, Jakarta, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, di tengah perdebatan yang terjadi antara Capres nomor urut 1, yakni Anies Baswedan dan Capres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto, Gibran terlihat melakukan suatu gerakan yang memicu para pendukungnya untuk bersorak.
Tingkah Cawapres nomor urut 2 tersebut pun mendapatkan teguran dari KPU RI, lantaran gerakan yang dilakukan oleh Gibran merupakan gestur bersorak. Dimana ia terlihat bak tim pemandu yang meminta para pendukung untuk bersorak.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, dikutip Wartalombok.com dari laman ANTARA pada Kamis, 14 Desember 2023.
Selain memberikan teguran kepada Gibran, KPU RI juga menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan agenda debat berikutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” kata Hasyim Asy’ari.