WARTA LOMBOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 8/SDM.12-Pu/04/2024.
Pengumuman ini berkaitan dengan penetapan calon anggota KPU Provinsi untuk 1 provinsi dan anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih untuk 5 kabupaten/kota di 3 provinsi. Salah satunya Provinsi NTB
Keputusan ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 85 Tahun 2024.
Baca Juga: Zayn Malik Muncul Kembali di Publik Setelah dalam 6 Tahun Vakum
Setelah 10 orang yang sebagai calon anggota KPU telah melaksanakan Seleksi kelayakan dan kepatuhan pada tanggal 16 Januari 2024 adapun nama yang mengikuti seleksi :
1.Agus Hilman
2.Agus Setiawan
3.Bukhari
4.Denny Saputra
5.Halidy
6.Mashur
7.Mastur
8.Muhammad Khuwailid
9.Yusron Saudi
10.Zuriati.
Baca Juga: KPU Gelar Debat Cawapres 2024 Malam ini, Siapa yang Lebih Unggul?
Berdasarkan Keputusan Menetapkan menetapkan 5 calon anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2029.
Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Terpilih KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terpilih adalah: