Berbeda dengan PBNU, PP Muhammadiyah memilih Ancam Gugat Pemerintahan jika pilkada menimbulkan klast

- 5 Oktober 2020, 21:28 WIB
Logo Muhammadiyah dan NU.
Logo Muhammadiyah dan NU. //Kolase

 

 

WARTA LOMBOK  - pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember dimasa pandemi di tentang berbagai pihak, tak terkecuali organisasi masyarakat besar seperti PBNU dan Muhammadiyah.

Sebagaimana diberitakan literasinews.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Lebih Keras dari PBNU, PP Muhammadiyah Ancam Gugat Pemerintahan Jokowi Terkait Jadwal Pilkada 2020,” PP Muhammadiyah mengancam akan menggugat pemerintah, DPR dan KPU jika tetap ngotot melaksanakan Pilkada.

Bukan tanpa alasan, PP Muhammadiyah sendiri melihat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga menunjukkan gejala penurunan.

baca juga: Siasat pembelajaran dimasa pandemi, webinar jadi solutif

Bahkan sebaliknya, penyebaran covid-19 ini malah menunjukkan kenaikan hampir di seluruh daerah di Nusantara.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah mengusulakan jadwal Pilkada serentak diundur. Namun, tidak sampai pada ancaman gugatan kepada pemerintah seperti yang disuarakan PP Muhammadiyah.

Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali menegaskan, opsi gugatan tersebut menjadi jalan terakhir yang akan ditempuh, mengingat usul penundaan pilkada yang disampaikan masyarakat tidak juga didengar.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x