Alasan Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan

- 24 Oktober 2020, 13:03 WIB
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19.
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19. /Tangkap layar YouTube.com/Pikiran Rakyat

Dia berharap Yuri dapat terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," tandasnya.

Baca Juga: Harta Karun Langka Terkubur Ribuan Tahun ditemukan Arkeolog diduga Peninggalan Raja Daud

Masa jabatan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kementerian Kesehatan cukup singkat hanya 7 bulan. Yuri dilantik sebagai Dirjen P2P Kementerian Kesehatan pada bulan Maret 2020 yang lalu.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x