Alasan Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan

- 24 Oktober 2020, 13:03 WIB
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19.
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19. /Tangkap layar YouTube.com/Pikiran Rakyat

WARTA LOMBOK – Menter Kesehatan Terawan Agus Putranto mencopot jabatan Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.

Achmad Yurianto akan bertugas menjadi Tenaga Ahli Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Menurut Menteri Kesehatan, mutasi terhadap Achmad Yurianto karena alasan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Perbedaan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

Dilansir wartalombok.com dari laman kemkes.go.id, Menteri Kesehatan Terawan melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jum’at, 23 Oktober 2020 di Ruang J. Leimena Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi.

"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan.

Baca Juga: Risma Dilaporkan Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Berat

Terawan juga berpesan kepada Yuri agar amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x