Karim Benzema Divonis Penjara Usai Bersalah dalam Kasus Pemerasan Video Seks

- 25 November 2021, 04:05 WIB
Karim Benzema divonis hukuman penjara dan sejumlah denda usai dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan rekaman video seks rekan setimnya di Prancis Mathieu Valbuena.
Karim Benzema divonis hukuman penjara dan sejumlah denda usai dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan rekaman video seks rekan setimnya di Prancis Mathieu Valbuena. /Instagram/@karimbenzema

WARTA LOMBOK - Pemain timnas Prancis Karim Benzema dijatuhi hukuman penjara satu tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan video seks.

Hukuman kapten Real Madrid yang ditangguhkan itu juga disertai denda sebesar 75 ribu Euro atau setara Rp1,2 miliar

Benzema dinyatakan bersalah usai terlibat dalam upaya memeras rekan setimnya di Prancis, Mathieu Valbuena pada 2015 lalu.

Baca Juga: FIFA Rilis 11 Nominasi Pemain Pria Terbaik 2021, Tak Ada Pemain Inggris dan Wakil Liga Italia
 

Pengacara berusia 33 tahun itu telah mengkonfirmasi bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Keputusan pengadilan sepertinya tidak akan mempengaruhi masa depan karir Karim Benzema. 

Striker itu dianggap sebagai salah satu favorit memenangkan penghargaan Ballon d'Or akhir bulan ini setelah musim yang mengesankan bersama Madrid.

Presiden federasi Prancis Noel Le Great telah mengatakan Benzema akan diizinkan untuk terus bermain dengan Prancis meski dinyatakan bersalah.

Benzema, yang membantah melakukan kesalahan, tidak menghadiri persidangan di Versailles bulan lalu dan tidak hadir untuk vonis.

Empat terdakwa lainnya juga dinyatakan bersalah dan tidak hadir di pengadilan pada hari Rabu.

Jaksa telah meminta agar Benzema didenda 75 ribu euro, maksimum yang diperbolehkan atas tuduhan itu, dan diberi hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan jika terbukti bersalah. 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x