Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau gas pengendali massa yang boleh dibawa atau digunakan oleh petugas atau polisi.
Polisi Jawa Timur tidak segera menanggapi pernyataan apakah mereka mengetahui peraturan tersebut.
Mengacu pada aturan FIFA, Amnesty International mengkritik penggunaan gas air mata di stadion dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan independen.
FIFA memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak semata-mata menerima sanksi internal atau administratif.
“Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan akan mengirimkan tim investigasi sendiri ke Malang untuk mengungkap penyebab pertikaian tersebut.
PSSI juga melarang Arema FC menjadi tuan rumah pertandingan kandang selama sisa musim ini.
“Kami turut berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak atas kejadian tersebut,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Baca Juga: 127 Nyawa Melayang Pasca Kerusuhan Derby Jawa Timur 'Arema FC vs Persebaya'