Bayar STNK Kendaraan di 2024: Simak Cara dan Syarat Pembayaran, Berikut dengan Rincian Biaya Lengkapnya

- 10 Januari 2024, 18:26 WIB
Cara dan syarat lengkap pembayaran STNK 5 tahunan di tahun 2024
Cara dan syarat lengkap pembayaran STNK 5 tahunan di tahun 2024 /Dok. Warta Lombok/Dimas

6. Tunggu proses pengesahan STNK baru dan minta surat pencetakan tanda nomor kendaraan baru (TNKB).

7. Ambil pelat nomor di bagian pencetakan plat.

Rincian Biaya

1. Kendaraan bermotor roda dua/tiga Rp100.000

2. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih Rp200.000

Baca Juga: Mitsubishi XFC Concept: Produk Mobil Tebaru dengan Berbagai Fitur Istimewa, Berikut Spesifikasinya

Jangan lupa juga biasanya proses perpanjangan pajak STNK 5 tahun akan dilengkapi dengan pergantian TNKB atau pelat nomor. Biayanya sebagai berikut:

1. TNKB Motor Rp60.000

2. TNKB Mobil Rp100.000

Itulah ulasan terkait dengan membayar pajak STNK 5 tahunan di tahun 2024, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: TikTok @samsat_ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x