6 LIterasi Dasar yang Harus Dimiliki oleh Generasi Indonesia

5 Februari 2021, 06:46 WIB
Gerakan Literasi Dasar /Dok. Bale Baca Hasanah Lombok

WARTA LOMBOK - Istilah literasi akhir-akhir ini menjadi istilah yang popular. Istilah literasi sering disebut diberbagai kesempatan, baik obrolan langsung maupun obrolan di media sosial.

Literasi sendiri menjadi suatu hal yang amat penting, sehingga pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sebuah gerakan yang khusus berkaitan dengan literasi.

Bagi kalangan yang fokus menangani masalah Pendidikan tentu tidak asing dengan gerakan literasi nasional. Namun, apa sebenarnya literasi itu sendiri?

Baca Juga: Konsorsium NTB Membaca (KNTBM) dan INOVASI NTB Bangun Kemitraan, Ikhtiar Kejar Ketertinggalan Literasi di NTB

Dikutip dari KBBI online, literasi memliki tiga makna, yaitu:

Pertama secara sederhana adalah kemampuan membaca dan menulis.

Kedua, literasi bermakna pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu.

Ketiga, kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.

Dari makna literasi tersebut Nampak bahwa literasi tidak hanya terkait dengan membaca saja. Hal ini diperkuat dengan penjelasan Unesco mengenai literasi.

Unesco menjelaskan bahwa literasi adalah seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan yang dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya.

Baca Juga: Gerakan Literasi Masyarakat

Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi, nila-nilai budaya serta pengalaman.

Literasi itu sendiri terdiri dari beberapa jenis. Dalam tulisan ini literasi dasar yang diacu adalah konsep literasi dasar yang digunakan oleh Kemdikbud dalam gerakan literasi nasional (gln.kemdikbud.go.id). Ada enam jenis literasi; literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, literasi digital, literasi budaya dan kewargaan.

1. Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.

2. Literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan, dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; (b) bisa menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan.

Baca Juga: Gerakan Literasi Masyakat untuk Meningkat Minat Baca

3. Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual dan budaya, serta meningkatkan kemauan untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains.

4. Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

5. Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan (a) pemahaman tentang konsep dan risiko, (b) keterampilan, dan (c) motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.

Baca Juga: SKB 3 Menteri, Berikut Isi Keputusan yang Ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Menag RI

6. Literasi budaya adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: LPMP Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler