Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pada Masa Pandemi Covid-19

- 23 Desember 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh.
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

WARTA LOMBOK - Pembelajaran jarak jauh merupakan sistem pembelajaran yang tidak
berlangsung dalam satu ruangan dan tidak ada interaksi tatap muka secara langsung
antara pengajar dan pembelajar (Munir, 2009).

Sejalan dengan hal tersebut, maka fokus dari pembelajaran jarak jauh terletak pada metode pembelajaran yang dibantu teknologi dengan tujuan mengirimkan materi pembelajaran kepada siswa yang tidak bertemu secara fisik seperti halnya pembelajaran di kelas tradisional.

Berdasarkan hal itu, maka pembelajaran jarak jauh dilaksanakan tanpa adanya interaksi langsung secara fisik antara pengajar dan pembelajar, interaksi dilakukan pada sistem virtual dengan bantuan teknologi yang memungkinkan terjadinya interaksi dan transfer pengetahuan dari pengajar ke pembelajar.

Baca Juga: Pentingnya Menggunakan TIK bagi Guru

Baca Juga: Cara Meningkatkan Penguasaan TIK pada Guru

Pada konteks masa pandemi Covid-19, PJJ dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pada protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 disebutkan bahwa masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan atau pengumpulan orang.

Pada konteks pembelajaran di Sekolah atau Kampus, pengumpulan orang dan interaksi langsung antara civitas akademika (guru, siswa, dosen, mahasiswa, dan civitas akdemik lainnya) dalam satu lingkungan sekolah atau perguruan tinggi bisa saja menjadi sarana yang memiliki potensi besar untuk terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Oleh karena itu, pembelajaran jarak jauh menjadi upaya penting dalam rangka menekan menyebaran virus secara luas, khususnya dikalangan pengajar dan pembelajar.

Baca Juga: Pendidikan Membangun Anak Negeri

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x