DPR Dukung Hapus Kekerasan Seksual dan 'Bullying' di Lingkup Pendidikan

- 12 Desember 2020, 16:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (paling kiri) ketika menghadiri Sidang Paripurna ke-9 DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (paling kiri) ketika menghadiri Sidang Paripurna ke-9 DPR RI /Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam

WARTA LOMBOK - Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI mendukung pemerintah dalam memberangus tindak kekerasan di bidang pendidikan.

Dilansir Warta Lombok.com dari Antara, DPR tengah menyoroti banyaknya kasus perundungan, kekerasan seksual dan bullying di sektor pendidikan yang marak terjadi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menekan intoleransi, tindak kekerasan seksual serta perundungan di lingkup pendidikan.

Baca Juga: Indonesia Impor Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Jangan Terjebak Dalam Arti Apapun

Azis menilai kasus penindasan dalam bentuk apapun dapat mempengaruhi psikologi korban dan juga pelaku. Ia berpendapat perlunya ada perhatian khusus di lingkup pendidikan terkait perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual.

Dalam keterangannya di Jakarta hari Sabtu, 12 Desember 2020, Azis menilai implementasi peraturan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 belum efektif diterapkan.

Peraturan tersebut mengatur pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, Azis beranggapan jika hal itu menjadi salah satu penghambat sehingga munculnya banyak kasus kekerasan di lingkup pendidikan.

Azis berharap agar pembuat kebijakan di tingkat Kementerian, KPAI, universitas, sekolah, wali murid dan siswa siswi untuk lebih berperan dan komitmen dalam mewujudkan cita-cita luhur.

Baca Juga: Ketua IAKMI Tegaskan Kenaikan Cukai Rokok Harus Prioritas Kesehatan Masyarakat

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x