Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD/SMP/SMA di Laman pip.kemdikbud.go.id

- 12 Januari 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA
Ilustrasi PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA /Pixabay/EmAji


WARTA LOMBOK - Bantuan PIP ini diberikan pemerintah untuk para peserta didik yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.

Program ini merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, besaran dana yang diberikan akan berbeda sesuai dengan tingkatan para peserta didik.

Baca Juga: Buruan Daftar PIP dan Cek Link Ini Pakai NISN, Agar Dapat bantuan Rp1 Juta per Siswa

Baca Juga: Dana PIP Masih Belum Cair? Pastikan Data Sudah Benar di Laman Kemdikbud

Dikutip WARTA LOMBOK dari laman kemdikbud.go.id pada 10 Desember 2020, besaran dana yang diberikan adalah sebagai berikut:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD/SMP/SMA/ di pip.kemdikbud.go.id, begini cara dan langkah-langkahnya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x