SMK Al-Amin Kilang Satu-satunya SMK Swasta di Lotim Peroleh Izin Pembelajaran Tatap Muka

- 13 Januari 2021, 20:49 WIB
Siswa SMK Al-Amin sedang berdo'a sebelum memulai proses pembelajaran.
Siswa SMK Al-Amin sedang berdo'a sebelum memulai proses pembelajaran. /Dok. Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Pemerintah pada awal Januari 2021 membuka kemungkinan pembelajaran tatap muka dengan sistem perizinan berjenjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan membuka pembelajaran tatap muka tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama tahun 2020.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di awal Januari 2021 ini dibuka sebagai pertimbangan atas kemungkinan negatif yang mungkin ditimbulkan karena terlalu lama menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Mengejutkan! DKPP Putuskan Memecat Ketua KPU RI Arief Budiman

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah kemudian memutuskan membuka pembelajaran tatap muka mulai Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa pemerintah memberikan penguatan peran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Hal ini menjadi dasar bagi Pemda maupun Kanwil Kemenag dalam menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Amin Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi satu-satunya sekolah swasta yang memperoleh izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka SMK Al-Amin Kilang diperoleh setelah melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Raffi Ahmad Jadi Anak Muda Pertama Divaksin Covid-19

Baca Juga: Jokowi Orang Nomor 1 Disuntik Vaksin di Indonesia, Ia Berharap Semua Berjalan Lancar Untuk Negara

Sebagaimana diketahui bahwa semua sekolah jenjang SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang bernaung di bawah Dinas Dikbud NTB harus mengajukan permohonan izin pembelajaran tatap muka.

Izin pembelajaran tatap muka merupakan hal yang wajib dimiliki oleh semua sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Bagi SMK Al-Amin Kilang, pemberian izin pembelajaran tatap muka menjadi sebuah kebanggaan sebab SMK Al-Amin Kilang menjadi satu-satunya SMK Swasta se-Kabupaten Lombok Timur yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Hal ini memberikan indikasi bahwa SMK Al-Amin Kilang merupakan sekolah yang memiliki komitmen menjadi sekolah yang bermutu dan berkualitas.

Kepala SMK Al-Amin Kilang, Hairul Hasri, mengatakan bahwa SMK Al-Amin Kilang berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Sneakers Khasnya Mencuri Perhatian

Baca Juga: 10 Film Pahlawan Super yang Segera Tayang di 2021, Justice League?

Bagi Hairul Hasri, izin pembelajaran tatap muka adalah amanah yang harus dijaga dengan baik oleh semua civitas akademika SMK Al-Amin Kilang.

Ke depan SMK Al-Amin Kilang akan terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat seperti Camat Montong Gading, Puskesmas dan stakeholder yang lain guna menjaga keselamatan warga sekolah agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.***

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah