Louncing Buku Referensi dan Buku Ajar FTK UIN Mataram, Dekan: Kita Rangkai dengan Penguatan Publikasi Ilmiah

- 20 Desember 2021, 11:52 WIB
Wakil Rektor 1 UIN Mataram, Wakil Dekan 1 FTK dan Perwakilan Tim Penerbit Prenada Media.
Wakil Rektor 1 UIN Mataram, Wakil Dekan 1 FTK dan Perwakilan Tim Penerbit Prenada Media. /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki

WARTA LOMBOK – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melaksanakan FGD penguatan aksesibiltas karya ilmiah dosen dan louncing buku referensi dan buku ajar tahun 2021 di Hotel Grand Legi Mataram, Senin 20 Desember 2021.

Wakil Dekan 1, Dr. Saparudin, M. Ag., menyampaikan bahwa kegiatan FGD penguatan aksesibiltas karya ilmiah dosen dan louncing buku referensi dan buku ajar tahun 2021 merupakan rangkaian dari Program Kompetisi Penulisan Buku Ajar dan Referensi (Kobar) FTK tahun 2021.

"Peserta yang diterima pada kegiatan Kobar tahun 2021 yaitu sebanyak 100 naskah buku untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," Ujar Saparudin.

Baca Juga: Tiga Siswi SMPN 1 Aikmel Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Gerakan Sekolah Menulis Buku (GSMB) Bidang Puisi

Baca Juga: FTK UIN Mataram Utus Sekretaris Prodi Fisika Silaturahmi ke FST UIN Semarang, Kita Siap Bangun Kolaborasi

Kegiatan ini, dilaksanakan mulai dari tahap Sosialisasi, seleksi oleh Tim Penilai, pengumuman hasil seleksi. dan saat ini tahap louncing buku referensi dan buku ajar.

Selanjutnya pada hari ini dilaksanakan tahap penandatanganan Kontrak & louncing buku referensi dan buku ajar tahun 2021 yang sekaligus FGD penguatan aksesibiltas karya ilmiah dosen melalui penerbitan nasional.

 

Dekan FTK UIN Mataram, Dr. Jumarim., menegaskan dalam sambutannya kewajiban dosen untuk menulis dan memproduksi buku, baik buku ajar maupun buku referensi sejatinya sudah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2012 dan UU Nomor 14 tahun 2005.

Baca Juga: Siswa MAN 1 Mataram Juara 1 Lomba Tausiyah Kesehatan Tingkat Nasional

“Bahkan secara khusus pada pasal 12 UU No.12 tahun 2012 dengan tegas menyebutkan bahwa dosen secara perseorangan atau kelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks yang diterbitkan oleh perguruan tinggi sebagai salah satu sumber belajar” tegas Dekan FTK UIN Mataram.

Pada kesempatan yang sama Wakil Rektor 1 UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag., sangat menyambut baik dan apresiasi tinggi kepada FTK yang sukses melaksanakan seleksi penulisa buku dosen ini.

Wakil Rektor 1 UIN Mataram, Prof. Dr. H. Adi Padli, menyampaikan dalam materinya yang menegaskan kebijakan dan arah peningkatan publikasi ilmiah dosen UIN Mataram.

Baca Juga: FTK UIN Mataram Laksanakan Temu Alumni dan Seminar Pendidikan, Dekan: Kita Harus Bersinergi untuk MBKM

"Dosen memiliki kewajiban dalam publikasi ilmiah, baik dari level Lektor, lektor Kepala dan terlebih guru besar," unngkap Wakil Rektor 1 UIN Mataram.

Lebih lanjut, Wakil Rektor I UIN Mataram, Prof. Dr. Adi Padli mengharapkan semua dosen untuk menyiapkan diri untuk mencapai level akademik tertinggi yaitu guru besar.***

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x