Gelar Kegiatan Dialog Publik, SEMA Se-UIN Mataram Deklarasikan Komitmen Bersama Tuk Wujudkan Pemilu yang Sehat

- 28 Desember 2023, 07:05 WIB
Fakultas Syariah UIN Mataram gelar kegiatan dialog publik dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang sehat
Fakultas Syariah UIN Mataram gelar kegiatan dialog publik dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang sehat /Dok. Warta Lombok/Dimas

WARTA LOMBOK – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar kegiatan “Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Hoax & Netralitas ASN, TNI & POLRI”, pada Rabu, 27 Desember 2023 kemarin, yang bertempat di Gedung Teater Lantai 2 Perpustakaan UIN Mataram.

Kegiatan dengan konsep dialog publik tersebut bertemakan “Semangat Pemuda Mengawal Pemilu Damai dan Penyebaran Berita Hoax Sehingga Tercapai Pemilu yang Aman dan Damai”. Adanya kegiatan ini diadakan tentu dalam rangka berupaya untuk mengawal dan mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sehat, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Beberapa tokoh turut hadir yang sekaligus menjadi pembuka acara serta narasumber pada kegiatan dialog publik tersebut. Di antaranya hadir Dr. Saprudin, M.Si. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Mataram. Kemudian para narasumber, yakni Imam Edy Ashari, S.H., M.H. dan Hulaimi Azhari, S.H., M.H. yang merupakan dosen di Fakultas Syariah UIN Mataram.

Baca Juga: Rumah Moderasi Beragama ( RMB) UIN Mataram Menanggapi Hasil Survei dari Lembaga GRISE

Dalam sambutannya, Saprudin menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, terkait dengan betapa pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam menjaga Pemilu agar tetap terselenggara dengan damai. Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa tidak boleh terprovokasi dalam penyebaran berita-berita hoax.

Terakhir, Wakil Dekan III Fakultas Syariah tersebut membuka secara resmi kegiatan “Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Hoax & Netralitas ASN, TNI & POLRI”, yang diselenggarakan oleh SEMA Fakultas Syariah UIN Mataram.

Usai acara dibuka, para narasumber diberi kesempatan beberapa menit untuk menyampaikan serangkaian materi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: City Tour ke Kawasan LTDC Kute, Lombok Tengah dalam Rangka ICFBB ke-3 FEBI UIN Mataram

Untuk narasumber pertama, yakni Imam Edy Ashari, S.H., M.H. Ada beberapa hal yang ia sampaikan kaitannya dengan netralitas segenap pihak dalam proses Pemilu. Di antaranya, ia menyampaikan beberapa poin Undang-Undang (UU), seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 yang berbicara tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah