Ikuti Lomba TikTok Edukasi Kekerasan Seksual di Kampus, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Raih Juara 1

- 27 Oktober 2023, 06:56 WIB
Foto Tim Peraih Juara 1 Lomba Video TikTok yang diselenggarakan oleh UIN Care
Foto Tim Peraih Juara 1 Lomba Video TikTok yang diselenggarakan oleh UIN Care /Dok. Warta Lombok/Dimas

WARTA LOMBOK – Kabar bahagia bagi seluruh civitas akademika Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, lantaran beberapa mahasiswa asal FDIK yang membentuk sebuah kelompok meraih juara 1 dalam Lomba Video TikTok bertemakan “Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus”, yang diselenggarakan oleh UIN Care melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Mataram.

 

Pengumuman dan penyerahan hadiah bagi para juara Lomba Video TikTok disampaikan dalam kegiatan “Dialog Antar Generasi: Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pernikahan Anak”, yang terlaksana di Gedung Teater Center UIN Mataram pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Adapun sekelompok mahasiswa FDIK yang mendapatkan juara 1 dalam Lomba Video Tiktok tersebut, di antaranya ada Fenny Nuzulianti Efendi, M. Rozikul Khaer, dan Putri Khaerani yang merupakan mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), serta Japriani yang merupakan mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).

Baca Juga: HMI Komisariat Dakwah UIN Mataram: Kuliah Umum Bersama Kaprodi dan Mahasiswa se-FDIK

Kampus sebagai Sarang Kekerasan Seksual

Rozikul Khaer atau yang akrab disapa Rozi menyampaikan bahwa, kampus hari ini dijadikan sebagai sarang terjadinya kekerasan seksual.

“Kampus adalah lingkungan intelektual, lingkungan orang-orang yang berpikir. Tapi yang kita lihat hari ini adalah, kampus dijadikan sebagai tempat atau sarang melecehkan seseorang,” ujar Rozi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Ia juga menegaskan bahwa fenomena kekerasan seksual yang tengah marak terjadi di lingkungan kampus belakangan ini harus dilawan. Sebab kampus merupakan lingkungan yang berpendidikan, bukan tempat dilakukannya kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x