Kemenag Akan Ubah Skema Penyaluran Dana BOS Madrasah Tahun 2021

- 9 November 2020, 14:27 WIB
Kementerian Agama RI akan mengubah skema penyaluran dana BOS Madrasah pada tahun 2021.
Kementerian Agama RI akan mengubah skema penyaluran dana BOS Madrasah pada tahun 2021. /Dok. Kemenag

WARTA LOMBOK – Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.

Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu kementerian yang menaungi lembaga pendidikan keagamaan juga fokus pada program BOS.

Kementerian Agama (Kemenag) sedang berupaya melakukan pembenahan terhadap pengelolaan dana BOS Madrasah.

Baca Juga: Mahasiswa Minang akan Mengirimkan Rendang Kepada Joe Biden Sebagai Bentuk Ucapan Selamat

Kementerian Agama berencana akan mengubah skema penyaluran dana BOS pada tahun 2021 nanti.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar membenarkan hal tersebut. Menurut Umar, proses penyaluran dana BOS tahun 2021 dilakukan dari pusat ke madrasah.

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," tutur Umar pada Minggu, 8 November 2020, di Jakarta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Bisa Dicairkan Awal November

Menurut Umar, perubahan skema penyaluran dana BOS ini bertujuan agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah