Hal itu terlihat dari pembentukan empat tim penyidik jaksa. Mereka bekerja dengan arahan langsung dari Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Gunawan Wibisono.
Sepanjang penanganannya, penyidik Pidsus Kejati NTB masih terus mengorek keterangan dari para saksi. Sejumlah pejabat lingkup dinas pertanian di NTB, pelaksana proyek.
Serta pihak pendistribusi benih jagung yang berdomisili di Jawa Timur masuk dalam agenda penyidikannya.
Untuk diketahui, NTB mendapatkan kuota tanam seluas 400.805 hektare dengan target panen 380.765 hektare. Pengadaannya tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tinjau Sirkuit MotoGP dengan Motor Listrik Karya Putra NTB
Dengan mendapatkan anggaran Rp29 miliar dari jumlah pengadaan skala nasional yang nilainya Rp170 miliar, penyalurannya dilaksanakan dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama dengan anggaran Rp17 miliar, penyaluran benih jagung dilaksanakan pemenang lelang dari perusahaan berinisial SAM, kemudian Rp12 miliar untuk tahap dua yang disalurkan oleh perusahaan berinisial WA.***