Selama penyelidikan Iptu Rita Yuliana menyelesaikan penyelidikannya hingga subuh karena mendatangi beberapa club malam lalu membuat laporan pada pemimpinnya.
Untuk menyelesaikan misinya Rita harus menyamar. Cara itu dilakukan agar mudah masuk ke dalam club. Penampilannya berubah drastis dari ujung kaki hingga kepala.
Ia mengaku untuk menutupi dirinya seorang Polwan yang memiliki rambut pendek ia rela menggunakan wig panjang dan berpenampilan layaknya tamu club malam.
Hingga suatu saat ia menyamar menjadi tamu dan mendapati dua penari tanpa busana dan seorang mucikari yang kemudian dijerat dengan undang-undang pornografi.
Iptu Rita menjelaskan bahwa satu penari dibandrol seharga tiga juta rupiah untuk sekali menari, dan itu terbukti dari rekening mucirkari tersebut yang biasa dipangil papi oleh penarinya.
Adapun rekening tersebut digunakan menampung transferan masuk dari pelanggan yang hendak menyewa penari tanpa busana tersebut.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Resmikan Wokshop Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia di BLK Lombok Timur
Dalam melakukan tindakan, Iptu Rita terlebih dahulu menyiapkan rumah tempat menampung para penari dan baju daster beserta pakaian dalam agar saat dibawa tidak lagi dalam keadaan tanpa busana.
Praktik terselubung tersebut akhirnya berhasil dibongkar Iptu Rita Yuliana berkat ketangkasannya bersama tim.***