Baca Juga: Bakat Bernyanyi Reggae Bisa Menjadi Pundi-Pundi Rupiah, Gading Aikmel: Sekedar Hobi Saja
Baca Juga: Pendirian TPQ dan Tahfidz Pondok Pesantren Al Badriyah, TGH. Lalu Thahir: Kami Siap Kader Generasi Qur'ani
"Pelaku mengaku akun Facebook nya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk lagi ke akun tersebut," ungkap Hujaifah.
Terkait pengakuan pelaku, polisi juga mengamankan dua teman dari pelaku yaitu J (30) dan K (20) asal desa yang sama dengan pelaku.
Diperoleh keterangan dari K yang mengatakan bahwa pelaku pernah meminjam ponsel miliknya pada hari Jumat,19 Februari 2021 sekitar jam 12.00 WITA.
Dari hasil pengecekan awal oleh anggota Polsek Pekat bahwa memang akun yang bersangkutan yang memposting ancaman tersebut diketahui berasal dari handphone milik K yang dipinjam pelaku.
Saat ini pelaku IN telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.***